Sekda Rai Iswara Cek Kesiapan Kantor OPD Menuju Adaptasi Kebiasaan Baru

 Sekda Rai Iswara Cek Kesiapan Kantor OPD Menuju Adaptasi Kebiasaan Baru

DENPASAR – baliprawara.com

Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melaksanakan sidak pemantauan kesiapan di sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Denpasar, menuju adaptasi kebiasaan baru, pada Senin (15/6). Pemantauan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, AAN Rai Iswara didampingi Asisten I, I Made Toya, Kepala BKPSDM Wayan Sudiana, Kabag Humas Pemkot Denpasar yang juga merupakan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, Kepala Bagian Organisasi IB. Alit Adimerta, dan Plt. Kabag Hukum Komang Lestari.

Sekretaris Daerah Kota Denpasar, AAN Rai Iswara mengatakan pelaksanaan pemantauan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Keputusan Presiden dan Menteri Kesehatan yang juga amanat dari  Surat Edaran Walikota  Denpasar No. 443/044/Gugus Tugas Covid 19 Kota Denpasar Tentang Strategi Persiapan Menuju Masyarakat Tatanan Baru Produktif dan Aman Covid 19 di Kota Denpasar. Edaran ini sebagai upaya kesiapan dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Kantor Pemerintah, BUMN/D, Instansi Vertikal dan Perusahaan Swasta  wajib membentuk satgas pencegahan Covid-19 di masing masing instansi.

“Dalam pemantauan ini juga sekaligus dilakukan pemberian motivasi serta pemahaman kepada para ASN mengenai pentingnya penggunaan APD dan selalu melaksanakan Protokol Kesehatan dalam mencegah penyebaran virus corona,” ujar Rai Iswara.

Kabag Humas dan Protokol Pemkot Denpasar yang juga merupakan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai menambahkan pemantauan ini merupakan upaya mencegah penularan virus kepada ASN Pemkot Denpasar serta diwajibkan untuk menggunakan Alat Pelindung diri (APD) pada saat menerima tamu. Lebih lanjut dikatakannya, tidak hanya APD, dalam mencegah penularan virus diwajibkan juga untuk memakai masker tetap menjaga kebersihan serta mengikuti protokol Kesehatan seperti menerapkan physical dan social distancing dimanapun berada serta mencuci tangan sesering mungkin, ujar Dewa Rai. (MBP)

See also  Pelaksanaan PPKM Darurat, Beberapa Hal Perlu Dipertegas dan Dilakukan Pengaturan Kembali

prawarautama

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *