Selain Data Penduduk Non Permanen, Desa Dauh Puri Kaja juga Edukasi Prokes

 Selain Data Penduduk Non Permanen, Desa Dauh Puri Kaja juga Edukasi Prokes

Desa Dauh Puri Kaja, Denpasar, lakukan pendataan penduduk non permanen, Senin (25/10) malam

DENPASAR – baliprawara.com

Desa Dauh Puri Kaja, secara rutin melaksanakan kegiatan pendataan kepada penduduk non permanen di wilayah desa setempat. Seperti yang dilakukan Senin 25 Oktober 2021 malam, pendataan tersebut dilakukan untuk mengingatkan warga agar selalu tertib administrasi. Selain itu, juga untuk menjaga keamanan serta kenyamanan penduduk di masa pandemi, serta mengantisipasi penyebaran virus Covid-19.

Menurut Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, I Gusti Ketut Sucipta, pendataan Penduduk Non Permanen ini dilakukan dengan melibatkan unsur dari Disdukcapil Kota Denpasar, Bhabinkantibmas, Babinsa , prajuru dan Kelian Adat banjar adat Lumintang, serta aparat terkait lainnya. Lebih lanjut dikatakan, kegiatan ini rutin dilakukan untuk mengedukasi warga yang belum mempunyai E-KTP agar segera mengurus perekaman E-KTP, maupun warga yang belum mempunyai Akte Kelahiran agar segera mengurus terutama anak balita.

 

Adapun dari kegiatan pendataan ini terdata sebanyak 119 warga, dengan rincian yang memiliki E-KTP Bali sebanyak 25 orang dan yang ber E-KTP luar Bali sebanyak 94 orang. “Kami harapkan dengan kegiatan Pendataan Penduduk ini bisa mengedukasi  warga untuk tertib administrasi dan kedepannya Desa Dauh Puri Kaja menjadi kondusif, aman dan nyaman,” harapnya. 

Selain itu, di masa pandemi Covis-19 saat ini, yang masih melanda, pihaknya juga meminta masyarakat agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes). Tentunya untuk melindungi diri  maupun orang lain. (MBP)

See also  Situasi Pandemi, Kebutuhan Pegawai Negeri di Badung Diharapkan Mendapatkan Perhatian Pusat

 

redaksi

Related post