Selain Pantai Bingin, Pemkab Badung Akan Tindak Pelanggaran di Lokasi Lain

Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali saat meninjau kawasan pantai Bingin.
MANGUPURA – baliprawara.com
Setelah di Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kuta Selatan, penindakan bangunan di Kabupaten Badung, kembali berlanjut ke lokasi lain. Terutama kawasan yang diduga ada pelanggaran-pelanggaran. Hal itu bahkan sudah dilakukan identifikasi oleh pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.
Seperti yang disampaikan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, terhadap pelanggaran yang terjadi, Pemkab Badung akan tetap konsisten untuk menegakkan peraturan daerah (Perda). Bahkan hal itu menurutnya sudah dimulai dengan melakukan identifikasi sekaligus pemantauan terhadap tempat usaha lain yang melanggar. Pengawasan dan identifikasi juga dilakukan oleh pihak dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.
“Artinya bahwa kami di badung ini akan tetap konsisten mengambil langkah langkah penegakan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang ada di Badung. Mudah-mudahan dengan langkah-langkah kemarin ini sekaligus akan mengedukasi masyarakat baik itu masyarakat investasi dan juga masyarakat semua bahwa setiap pelanggaran pasti akan diambil tindakan,” kata Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Selasa 22 Juli 2025.
Penegakan hukum atau penindakan yang telah dilakukan menurutnya merupakan respon akibat adanya pelanggaran. Meski demikian, pihaknya telah menemui masyarakat Pecatu yang terdampak dari pembongkaran usaha di Pantai Bingin, dan menjelaskan kembali kepada masyarakat maksud dari pembongkaran yang dilakukan.
“Saya sudah jelaskan semua, secara prinsip masyarakat sudah menyadari dan apa yang kami sampaikan sudah terbukti kemarin, kami tidak akan tanggung tanggung dalam mengambil langkah,” ungkapnya.
Bupati asali Desa Pecatu ini juga tetap memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berdialog. Setelah proses pembongkaran pun dirinya akan mengajak masyarakat duduk bersama membahas kelanjutan dari lahan tersebut.
Pihaknya menegaskan, tidak ada upaya untuk memarginalkan pekerja di Pantai Bingin. Untuk penataan selanjutnya, ia menyebutkan akan dilakukan kajian terlebih dahulu. Sebab Pantai Bingin hingga saat ini masih menjadi primadona bagi wisatawan.
Setelah ini, selanjutnya untuk pantai bingin, pihaknya mengaku akan melakukan penataan menjadi daya tarik. Baim itu nanti ada surfer-surfer (peselancar) akan ke sana atau bagaimana. Setidaknya wisatawan mau datang ke sana, dan akan memberikan kesejahteraan untuk masyarakat setempat.
“Kalau tempat ini memiliki potensi untuk mendapatkan keuntungan atau mungkin kesejahteraan untuk masyarakat, kenapa tidak? Tetapi dengan pola pola yang memang tidak melanggar aturan,” tegasnya. (MBP)