Selain Penegakan Yustisi Penerapan Prokes, Pemkot Denpasar Genjot Vaksinasi Booster

 Selain Penegakan Yustisi Penerapan Prokes, Pemkot Denpasar Genjot Vaksinasi Booster

DENPASAR – baliprawara.com

Pemkot Denpasar, terus menggenjot pelaksanaan vaksin booster. Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana melakukan peninjauan langsung pelaksanaan vaksinasi booster di Kelurahan Pemecutan pada Jumat 25 Maret 2022. Untuk menjaga trend melandainya Kasus Covid-19 di Kota Denpasar, selain melakukan penegakan yustisi penerapan prokes, pelaksanaan vaksinasi booster juga terus dilakukan. 

IB Alit Wiradana mengatakan bahwa pelaksanaan vaksinasi booster dilakukan di masing-masing puskesmas dan Desa/Kelurahan dengan sistem jemput bola. Kali ini pelaksanaan vaksinasi dilakukan di Kelurahan Pemecutan. “Pelaksanaan vaksinasi booster tentu merupakan bentuk nyata pemerintah untuk melindungi masyarakat dari ancaman penyebaran virus Covid-19. Selain itu, ini merupakan langkah awal yang kita harus persiapkan untuk pemulihan ekonomi karena telah dibukanya pintu wisatawan mancanegara ke Bali,” ujarnya 

Sementara itu, Lurah Pemecutan, IB Agung Upawana Manuaba menyampaikan pelaksanaan vaksinasi di Kelurahan Pemecutan memiliki sasaran 250 orang. Dengan sosialisasi yang baik kepada masyarakat pelaksanaan vaksin berjalan dengan lancar dan mencapai target sasaran. “Kerjasama yang baik antara kelurahan dan desa adat untuk menginformasikan pelaksanaan vaksinasi booster kepada masyarakat menjadi faktor utama terlampaui sasaran vaksinasi sejumlah 285 orang. Harapannya dengan vaksinasi booster ini semakin mempercepat terbentuknya herd immunity di masyarakat,” ujarnya. (MBP)

 

See also  Magal Korean Resto Buka Cabang di Kuta, Sajikan Masakan Otentik dengan Bumbu Langsung dari Korea

redaksi

Related post