Selain Selesaikan Piutang Pajak, Dewan Badung minta SILPA untuk Kebutuhan Masyarakat dan Penyertaan Modal
MANGUPURA – baliprawara.com
Sebanyak 12 masukan, disampaikan oleh Ketua DPRD Badung Putu Parwata, saat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Badung menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten, Senin 17 Juli 2023. Rapat kerja yang digelar di ruang rapat Madya Gosana sekretariat DPRD ini, membahas Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Badung tahun 2022. Dari 12 masukan itu, yang menjadi poin penting yakni terkait piutang pajak, dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) di tahun 2022, yang diharapkan menjadi tambahan penyertaan modal di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali.
Menurut Ketua DPRD Badung Putu Parwata, dalam rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Badung ini, sempat dibahas persoalan yang direkomendasikan BPK. Ia mengingatkan temuan-temuan itu agar tidak berulang. Salah satunya kata dia, yang terpenting yakni terkait piutang pajak, yang menurutnya memerlukan suatu penyelesaian yang panjang.
Menurutnya, jika hal tersebut tidak terselesaikan dalam 60 hari, akan menjadi catatan di tahun depan. Hal ini pun dapat mempengaruhi prestasi yang diraih yakni Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Tapi saya sudah ingatkan supaya tidak berulang, temuan-temuan itu. Jadi harus selesai Desember. Sesuai dengan batas waktu. Ada Acuannya 60 hari setelah pemeriksaan, jangan sampai lewat, ini kami tekankan. Nah kita kan khawatirnya, masak mundur, sudah masuk kelas 6 jadi kelas 4,” ujar Parwata saat ditemui usai rapat.
Sementara lanjut politisi asal Dalung, Kuta Utara tersebut, terkait Silpa sebesar Rp 1,06 triliun, Parwata meminta agar digunakan percepatan kesejahteraan masyarakat. Kemudian sisanya bisa sebagai cadangan yang dapat digunakan untuk masyarakat ketika terjadi permasalahan keuangan. Sehingga pihaknya mendorong agar SILPA juga digunakan untuk tambahan penyertaan modal di BPD Bali. Sesuai Perda Penyertaan Modal yang telah ditetapkan sebesar Rp 1,5 triliun.
“Ibaratnya seperti orang tua dulu, punya uang Rp 10, Rp 5 disimpan, sisanya digunakan sesuai kebutuhan yang prioritas,” tegasnya.
Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, menyampaikan bahwa, dalam pembahasan bersama KPK, memang disarankan untuk segera menyelesaikan piutang pajak. Ada juga opsi untuk penghapusan piutang pajak, namun pihaknya menyatakan hal ini harus dikaji terlebih dahulu. “Sekarang Bapenda (Badan Pendapatan Daerah Badung) sedang menyiapkan untuk mengambil langkah-langkah. Minimal memperkecil piutang pajak,” kata Adi Arnawa.
Terkait target piutang pajak sebesar Rp 197,48 milyar lebih, Pihaknya berharap dapat terealisasi pada tahun 2023. Bahkan birokrat asal Pecatu, Kuta Selatan ini menegaskan, sesuai dengan arahan Bupati Badung tetap dilakukan penagihan piutang pajak. “Kita akan usahakan, mudah-mudahan kita akan terus berupaya. Itu Rp 98 miliar (target piutang pajak triwulan II – red) kemarin bisa tercapai, mudah-mudahan nanti bisa tercapai,” ujarnya.
Lebih lanjut Adi Arnawa menambahkan, sesuai arahan Ketua DPRD, sebagian dari SILPA akan ditujukan untuk investasi. “Memang kita ada keinginan seperti itu, tetapi kita akan lihat kedepannya seperti apa. Memang terlihat pendapatan kita besar tapi kebutuhan kita juga besar,” bebernya. (MBP)