Selain Tinjau Penempatan Autogate, Dirjen Imigrasi Juga Beri Pengarahan Terkait TPPO

 Selain Tinjau Penempatan Autogate, Dirjen Imigrasi Juga Beri Pengarahan Terkait TPPO

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, saat melakukan kunjungan kerja ke Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Bandara Ngurah Rai, Minggu 2 Juli 2023.

MANGUPURA – baliprawara.com

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menaruh perhatian terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Bahkan hal itu menjadi poin penting saat memberikan pengarahan kepada pejabat struktural dan jajaran Imigrasi, di Bali,

Dalam pengarahannya saat melaksanakan kunjungan kerja ke Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Minggu 2 Juli 2023, Silmy Karim menyampaikan beberapa isu penting. Diantaranya rencana pemberlakuan Golden Visa, sebagai upaya pencegahan terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Selain itu, juga terkait pencabutan dan pemberlakuan Bebas Visa Kunjungan. 

Tak hanya itu, untuk pelayanan paspor, juga diupayakan dalam digitalisasi pelayanan melalui M-Paspor. Terakhir berkaitan dengan penggunaan anggaran yang efektif dalam menunjang Kinerja. 

Pengarahan ini bertujuan untuk memastikan seluruh jajaran Imigrasi di Bali siap menghadapi perubahan yang akan terjadi, dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Dalam kunjungan tersebut, Silmy Karim melakukan peninjauan langsung terkait penempatan Autogate baru yang akan direalisasikan. Kedatangan Silmy Karim disambut oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu, General Manager PT Angkasa Pura I Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Handy Heryudhitiawan, Kepala Divisi Keimigrasian, Barron Ichsan, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Sugito,  Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, Tedy Riyandi, Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan dan kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar. 

Dalam peninjauan Rencana Penempatan Autogate Baru, Direktur Jenderal Imigrasi memastikan bahwa penempatan Autogate baru akan dilakukan secara strategis dan efisien di pintu-pintu masuk dan keluar imigrasi. Dengan memanfaatkan teknologi terkini, proses identifikasi dan verifikasi pengguna akan dipercepat untuk memberikan pengalaman yang lebih baik kepada para pengguna layanan imigrasi.

See also  Dirjen Imigrasi Beber Penegakan Hukum Keimigrasian Naik 94,4% Selama Januari-Mei 2024

Pada kunjungan ini, Silmy Karim turut memberikan penghargaan kepada para pegawai Imigrasi yang telah berprestasi dalam penangkapan subjek red notice interpol. “Sebanyak 16 pegawai yang berasal dari Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan Kantor Imigrasi Denpasar menerima penghargaan, ini merupakan bentuk atensi pimpinan dalam memberikan apresiasi atau penghargaan atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam menjaga keamanan nasional,” ucapnya.

Diungkapkan bahwa 16 pegawai tersebut berhasil menangkap buronan interpol asal Kanada. “Pada waktu itu saya memberikan waktu selama 3 hari kepada jajaran Imigrasi Bali untuk melakukan pencarian pada orang tersebut, tetapi belum 1 hari orang tersebut berhasil ditangkap, ini merupakan prestasi yang luar biasa,” tutupnya. (MBP1)

 

redaksi

Related post