Selamatkan Ekonomi Masyarakat, Jam Operasional Pasar dan Toko Modern Dilonggarkan

 Selamatkan Ekonomi Masyarakat, Jam Operasional Pasar dan Toko Modern Dilonggarkan

TABANAN – baliprawara.com

Melalui instruksi terbaru Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, sejak Senin (18/5) jam buka pasar tradisional dan toko modern kembali dilongarkan. Dari sebelumnya pasar tradisional buka mulai pukul 11.00 wita sampai dengan pukul 15.00 wita, sekarang buka normal yakni pukul 08.00 wita sampai dengan pukul 15.00 wita. Begitu juga untuk jam buka toko modern yang sebelumnya dibatasi hanya enam jam yakni buka pukul 11.00 wita dan tutup pada pukul 17.00, kini diberikan kelonggaran buka mulai pukul 10.00 wita sampai dengan pukul 22.00 wita.

Menurut Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, instruksi ini dikeluarkan setelah melihat hasil perkembangan wabah Corona atau Covid-19 di kabupaten Tabanan yang minim kasus transmisi lokal. Disamping itu Bupati Eka juga melihat masyarakat Tabanan sudah bisa menerapkan pola dan protap gugus tugas untuk tetap jaga jarak dan menjaga hidup sehat. Dan ini memang harus terus dilakukan jika ingin situasi benar-benar bisa kembali normal.

“Instruksi ini tentunya sudah dipikirkan dengan sangat matang. melihat transmisi lokal kecil di Tabanan, kita anggap suasana sudah membaik untuk dibuka lebih panjang, sehingga ekonomi masyarakat akan berjalan dengan baik,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, ini  juga bertujuan untuk bisa menyelamatkan ekonomi masyarakat serta menggairahkan ekonomi masyarakat. “Wabah Covid-19 sangat membawa dampak luar biasa bagi seluruh sektor perekonomian. Dengan ini, segala potensi ekonomi juga akan ikut bergerak,” ucapnya.

Pihaknya meyakini, dengan diaturnya jam buka ini, tentu akan dapat mengurangi pemutusan atau PHK baru, utamanya di toko-toko modern. Namun demikian, pihaknya mengingatkan,, meski jam operasional kembali dilonggarkan, namun untuk lokasi pedagang berjualan seperti di terminal pesiapan dan terminal Tuakilang tetap pada tempatnya. Karena lokasi tersebut memang dibuat untuk para pedagang baru yang tumbuh karena dampak Covid19. (MBP8)

See also  Jaya Negara Video Conference Dengan Mensos Bahas Rakor Bansos Tunai Penanganan Covid 19

prawarautama

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *