“Semara Ratih”, Program Strategis bagi Penganten Baru di Tabanan

TABANAN – baliprawara.com
Penganten baru di Kabupaten Tabanan sungguh beruntung, karena mendapatkan program Semara Ratih. Program unggulan Pemerintah Kabupaten Tabanan ini amat bermanfaat bagi yowana yang akan menjalani grehasta asrama. Program ini diharapkan dapat mengatasi stunting, dan kemungkinan-kemungkinan yang tidak dikehendaki bagi janin di dalam kandungan. Untuk itu tiga bulan sebelum hari pernikahan, mempelai berdua mesti melapor ke Kepala Kewilayahan (Kawil) dan mendaftarkan diri guna mendapat program ini. Kemudian pasangan penganten baru mendapatkan bimbingan dari dokter atau bidan setempat untuk mendapatkan keturunan yang baik dan sempurna. Kemudian pada saat hari pernikahan, penganten baru tersebut langsung mendapatkan akta perkawinan, KK dan KTP baru. Dokumen penting itu diserahkan saat hari pernikahan. Selain itu penganten baru mesti menyiapkan bibit pohon untuk ditanam. Biasanya yang disiapkan adalah bibit pohon kelapa (pujer), yakni pohon serba guna.
Program Semara Ratih itu sudah dapat terselenggara pada pernikahan Putu Panji Asta Guna, S.Kom., putra pertama pasangan I Ketut Murtana S.Sn. & Ni Made Rasmini, Desa Apuan, Baturiti, Tabanan, dengan Ni Kadek Vidny Dwi Sulaxmi, S.H., putri kedua dari pasangan alm. I Gede Estrada & Dra. Putu Gustini Putri, Desa Suwug, Sawan, Buleleng.
Pernikahan yang dihadiri banyak tokoh adat dan seniman itu dilangsungkan di rumah keluarga Bendesa Adat Apuan Ketut Murtana, S.Sn. di Tempekan Tampakkarang, Banjar/Desa Apuan, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Kamis, 10 April 2025. Tampak hadir di antaranya pangelingsir Puri Ubud Cok Ibah, dan pangelingsir Puri Abiansemal, Badung.
Menariknya lagi, upacara pernikahan itu diisi dengan kegiatan penyelesaian lukisan berjudul “Pohon Kenangan” pada sebidang kanvas disertai pembubuhan tanda tangan para undangan. Lukisan “Pohon Kenangan” itu diharapkan selalu dikenang, betapa indah dan sakralnya sebuah pernikahan untuk melahirkan anak yang suputra.
Kepala Kewilayahan (Kawil) Apuan, Agus Sucista, S.Kom. menambahkan,
Program Semara Ratih ini sangat bermanfaat, di antaranya bertujuan untuk menekan angka stunting, mengurangi kematian ibu dan bayi, mencegah kehamilan yang tidak direncanakan, serta menekan angka perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga.
Sebagai bentuk apresiasi kepada pasangan yang telah mengikuti prosedur dan layanan Semara Ratih, Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan penghargaan dalam bentuk penerbitan dan penyerahan dokumen kependudukan pada hari pernikahan. Program ini melibatkan berbagai perangkat daerah, di antaranya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pemerintah Desa.
Kemudian diikuti dengan penanaman pohon, sebagai pengingat dan kontribusi terhadap lingkungan. Tidak diwajibkan pohon kelapa, tetapi diusahakan pohon yang memiliki umur panjang.
Di Banjar Apuan, Desa Apuan, Baturiti Tabanan, sekitar 20 pengantin yang sudah mengikuti program Semara Ratih ini.
“Program ini diberikan kepada penganten ber-KTP Tabanan, sebab secara administrasi kependudukan yang bisa dilayani oleh Pemerintah Tabanan hanya yang ber-KTP Tabanan, ” ujar Agus Sucista. (MBP2)