Sembunyikan Kokain Dalam Alat Kelamin, Penata Rambut Asal Argentina Ditangkap di Bandara Ngurah Rai

Perempuan asal Argentina saat diamankan di Bandara Ngurah Rai.
MANGUPURA – baliprawara.com
Upaya penyelundupan narkoba jenis Kokain, berhasil digagalkan petugas Bea Cukai Ngurah Rai, di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Selasa, 25 Maret 2025. Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan barang bukti yang dikemas menggunakan lakban dan kondom, berupa bubuk putih seberat 323,76 gram bruto.
Menurut Humas Bea Cukai Ngurah Rai, Bowo Pramoedito, dari barang bukti tersebut, kemudian dilakukan pengujian laboratorium. Hasil dari pengujian, bubuk tersebut dikonfirmasi sebagai narkotika golongan I jenis kokain.
“Modus penyelundupan yang digunakan adalah vaginal insert, di mana kokain disembunyikan di dalam alat kelamin oleh seorang penumpang wanita berinisial GE warga negara Argentina berusia 46 tahun yang berprofesi sebagai penata rambut,” katanya melalui keterangan tertulisnya, Rabu 26 Maret 2025.
Pengungkapan kasus ini berawal dari analisis intelijen dan pengawasan terhadap penumpang pesawat Emirates EK368 dengan rute Dubai – Denpasar. Yang mana penumpang inisil GE yang tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada 25 Maret 2025 sekitar pukul 18.00 WITA, kemudian diarahkan ke jalur pemeriksaan khusus.
Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang bawaan dan pemeriksaan badan, petugas menemukan narkotika yang disembunyikan di dalam alat kelamin. Dari hasil informasi dan analisis lebih lanjut, petugas menemukan indikasi keterlibatan pihak lain dalam upaya penyelundupan ini. GE terindikasi kuat akan bertemu dengan seorang yang diduga bertindak selaku penerima barang di Bali.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan Bea Cukai Ngurah Rai dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali melakukan operasi lanjutan guna mengungkap jaringan narkotika ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan, GE mengaku kepada petugas Bea Cukai datang ke Bali sendirian untuk mengantarkan paket narkotika yang diperoleh di Mexico dan dijanjikan imbalan sebesar 3.000 USD.
“Untuk saat ini barang bukti dan warga negara Argentina tersebut telah diserahkan
ke BNNP Bali,” kata Bowo Pramoedito.
Bea Cukai Ngurah Rai terus berkomitmen untuk melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman penyelundupan narkotika dengan memperkuat pengawasan di pintu masuk negara serta meningkatkan kerja sama dengan berbagai instansi terkait. (MBP)