Sepanjang Tahun 2022, Kedatangan WNA ke Bali Mencapai 1.832.071 Orang

 Sepanjang Tahun 2022, Kedatangan WNA ke Bali Mencapai 1.832.071 Orang

Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu.

DENPASAR – baliprawara.com

Ditengah berbagai perubahan situasi dan kondisi yang sangat dinamis, sejumlah capaian dan dinamika, telah dihadapi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali, di sepanjang perjalanan Tahun 2022. Dalam hal ini, jajaran Kanwil Kemenkumham Bali, tetap bekerja dan berkinerja melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan program kerja dan target kinerja yang sudah ditetapkan.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu, mengatakan Tahun 2022 adalah masa pemulihan dan transisi. Yang mana pemulihan dari pandemi menuju endemi, serta transisi dari Work From Home (WFH) menjadi Work From Office (WFO) secara penuh.

Meski demikian, di tengah situasi pariwisata yang mulai menggeliat, sepanjang tahun 2022, data perlintasan Warga Negara Asing (WNA) untuk kedatangan mencapai angka 1.832.071 WNA, dan keberangkatan sejumlah 1.770.444 WNA.

“Untuk jumlah permohonan paspor sampai dengan bulan November 2022, antara lain Paspor Biasa 48 halaman sejumlah 56.340 permohonan, dan Paspor Elektronik 48 halaman sejumlah 8.024 permohonan,” katanya saat memberikan keterangan pers Senin, 26 Desember 2022 di kantornya.

Dalam hal penegakan hukum keimigrasian, Kanwil Kemenkumham Bali telah melaksanakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK), sampai dengan bulan November 2022, sebanyak 466 tindakan sedangkan Projustisia sejumlah 3 kasus. Kemudian dalam bidang Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Bali telah melaksanakan beberapa capaian kinerja antara lain telah melaksanakan Rehabilitasi Medis sebanyak 50 orang; Rehabilitasi Sosial sebanyak 200 orang; Pascarehabilitasi sebanyak 20 orang, dan telah berkoordinasi dengan Lembaga terkait, terdiri dari BNNP, BNNK, IKAI, Kementerian Agama Provinsi Bali, dan Yayasan Bali Samsara.

See also  Kebutuhan Plasma Konvalesen Meningkat Seiring Peningkatan Kasus Covid-19 di Bali

Adapun rekapitulasi Asimilasi, PB, CB, CMB yang telah dilaksanakan sampai dengan bulan Desember tahun 2022 antara lain, Asimilasi Narapidana: 272 orang; Asimilasi Anak: 3 orang; PB Narapidana: 209 orang; CB Narapidana: 244 orang; PB Anak: 4 orang; CB Anak: 4 orang; Bebas Murni Narapidana: 39 orang, dan Bebas Murni Anak: 1 orang. Sedangkan rekapitulasi Remisi yang telah terealisasi hingga bulan Desember tahun 2022 yaitu Remisi Khusus Imlek: 1 orang; Remisi Khusus Nyepi: 794 orang; Remisi Khusus Idul Fitri: 899 orang; Remisi Khusus Waisak 26 orang; Remisi Anak Nasional: 6 orang; Remisi Umum: 1.909 orang; Remisi Sakit Berkepanjangan: 4 orang, dan usulan Remisi Khusus Natal: 221 orang.

Terkait keterlibatan Kemenkumham dalam dukungan pelaksanaan event internasional di tahun ini antara lain pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Presidensi G20 dan Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) 2022.

“Kita sangat mengapresiasi kinerja jajaran Kemenkumham Bali yang telah berkontribusi dalam menyukseskan event Presidensi G20, dimana event ini merupakan wahana kolaborasi antarnegara untuk bersama merumuskan rekomendasi kebijakan yang menyediakan alternatif dalam menghadapi berbagai tantangan dan polemik ekonomi dunia dengan tujuan untuk dapat pulih secara berkelanjutan, dan inklusif di tengah krisis global pasca pandemi,”  jelas Anggiat. (MBP)

 

redaksi

Related post