Sewa Hotel di Denpasar untuk Karantina PMI, Tabanan Siapkan Rp 3 Miliar
TABANAN – baliprawara.com
Pemkab Tabanan telah menyiapkan tempat khusus karantina pekerja migran Indonesia (PMI) di sejumlah kecamatan. Namun, tempat yang tersedia tidak mampu menjadi sentra karantina mengingat jumlah kamarnya sedikit. Oleh karena itu, Pemkab Tabanan bekerja sama dengan salah satu hotel di Denpasar. Dengan kapasitas 150 orang, hotel ini akan dijadikan pusat karantina PMI asal Tabanan.
Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Jumat (17/4), mengatakan, pihaknya menyiapkan anggaran awal Rp 3 miliar untuk menyewa hotel di Denpasar tersebut. Jika masih kurang, Pemkab Tabanan akan berkoordinasi dengan Pemprov Bali untuk memohon bantuan tambahan dana.
“Kalau kondisinya berkepanjangan dan dananya kurang, mungkin nanti bisa sharing dengan provinsi. Tergantung situasi,” ujar Bupati.
Pemkab menyiapkan tempat karantina di Denpasar guna memastikan para PMI lebih nyaman menjalani masa isolasi. Kapasitas yang besar juga memungkinkan pengawasan akan lebih terkonsentrasi di satu titik sehingga lebih efektif.
Untuk diketahui, saat ini di salah satu hotel di Tabanan menampung 7 orang dan di hotel yang disiapkan di Denpasar sudah menampung 5 orang PMI asal Tabanan. Selain itu, ada pula PMI yang menjalani karantina di sebuah vila di Selemadeg Timur dan rumah masing-masing.
Eka Wiryastuti menegaskan, bukan berarti PMI yang sudah menjalani karantina mandiri di rumah masing-masing atau yang difasilitasi pemerintah kecamatan seperti di Kecamatan Selemadeg Timur akan dipindah ke Denpasar. Menurutnya, hotel di Denpasar ini adalah untuk PMI yang pulang setelah penjajakan kerja sama Pemkab dengan hotel bersangkutan.
“Jadi yang sudah menjalani karantina mandiri di rumah masing-masing, silakan melanjutkan karantinanya di rumah,” jelasnya. (MBP8)