Siapkan Anggaran 900 Miliar, Penataan Kawasan Pura Besakih Digarap Awal Tahun 2021
AMLAPURA – baliprawara.com
Untuk mewujudkan Program Perlindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono bersama Gubernur Bali Wayan Koster sepakat melakukan kolaborasi kerja antara Pemerintah Provinsi Bali dengan Pemerintah Pusat. Kerjasama ini, dilakukan untuk mewujudkan Kawasan Pura Besakih nyaman sebagai tempat persembahyangan terbesar umat Hindu di Bali hingga Indonesia.
Adapun proyek yang akan dibangun yakni, fasilitas parkir di jaba Pura Manik Mas Besakih lengkap dengan pembangunan Bale Pesandekan dan fasilitas kios untuk UMKM. Tak hanya itu, juga penyediaan jalur pejalan kaki yang nyaman yang dilengkapi oleh pesona taman yang indah, serta dilengkapi oleh bangunan Graha Wiyata atau tempat menayangkan video segala kegiatan berkaitan Pura Besakih. Program ini rencananya akan dimulai pada awal Tahun 2021, dan ditargetkan rampung pada Desember 2021 dengan anggaran Rp 900 Miliar Rupiah.
“Kawasan Besakih saat ini dalam kondisi semrawut, kotor, jorok, toiletnya tidak tertata, sehingga niat orang untuk sembahyang disini (Pura Besakih, red) tidak nyaman. Untuk itu, wilayah yang akan dijadikan Program Perlindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih kita harapkan segera terwujud,” ujar Gubernur Koster disela peninjauan rencana penataan kawasan Pura Besakih.
Alasan Gubernur Bali, Wayan Koster menggenjot Program Perlindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih bersama Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, karena di Tahun 2022 umat Hindu di Bali akan menggelar upacara keagamaan yang akan berlangsung, Maret 2022.
“Jadi semoga Ida Sang Hyang Widhi Wasa memberikan jalan terbaik, sehingga pembangunannya diharapkan bisa mengakomodir umat Hindu di Bali dan di Indonesia yang hadir saat upacara di Besakih,” jelasnya saat didampingi Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa serta Arsitek dan Penanggungjawab Penataan Kawasan Suci Besakih, Nyoman Popo Danes.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam kesempatannya mengatakan Pura Agung Besakih adalah aset nasional yang harus diperhatikan bersama, sehingga berdasarkan rencana akan ada sembilan (9) item paket pekerjaan untuk menata kawasan Pura Agung Besakih.
“Pemerintah Pusat akan membangun kawasan parkir di wilayah Manik Mas dengan luas 52.000 m2, kemudian menata kawasan Becingah 12.287 m2.Untuk mempersiapkan penataan kawasan tersebut, Menteri Basuki menegaskan telah menyelesaikan studi kelayakan (FS), sedangkan untuk desain akan dikerjakan dengan metode rancang bangun (design and build) untuk mempercepat pelaksanaan. Karena luasan kawasannya sudah lebih dari 10 ribu m2 dan juga lokasinya sebagai destinasi wisata sekaligus cagar budaya, maka kami pula akan melengkapi pekerjaan ini dengan dokumen AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan),” ucapnya.
seraya menegaskan penataan kawasan Pura Besakih akan memperhatikan adat istiadat serta kearifan lokal budaya Bali, yang mana lahan parkir itu akan dibangun tidak bertingkat ke atas, namun dibuat dengan konsep parkir 4 lantai ke bawah (basement), sehingga parkir ini tidak melebihi batas ketinggian kawasan suci yang sudah menjadi acuan Bali dalam membangun.
Tidak hanya itu, Menteri Basuki pula menegaskan kawasan utama Pura Agung Besakih yang digunakan sebagai tempat ibadah juga tidak akan tersentuh dalam proyek ini. Sehingga yang terpenting dari penataan kawasan ini tercapainya kualitas kenyamanan pengunjung untuk tempat sembahyang dan ada juga tempat khusus untuk berwisata.
“Karena menurut informasi, saat ada upacara besar di Pura Agung Besakih kondisinya sangat ramai, sebagai solusinya kami rancang juga pintu masuk dan keluar, sehingga tidak ada penumpukan, karena sirkulasi jalan untuk kendaraan akan diatur,” pungkasnya. (MBP)