Siapkan Anggaran Rp 20 Miliar, Rencana Besar Pemkab Badung Jadikan Pantai Bingin Destinasi Wisata Baru

 Siapkan Anggaran Rp 20 Miliar, Rencana Besar Pemkab Badung Jadikan Pantai Bingin Destinasi Wisata Baru

Kawasan pantai Bingin, Pecatu.

MANGUPURA – baliprawara.com
Kawasan Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Badung, kini memasuki babak baru setelah proses pembongkaran sejumlah bangunan tidak berizin dilakukan beberapa waktu lalu. Pemerintah Kabupaten Badung mulai menyusun langkah penataan besar-besaran yang disiapkan untuk mengubah kawasan tersebut menjadi destinasi wisata baru dengan fasilitas lengkap serta ruang pertunjukan seni budaya.

Rencana penataan ini digagas untuk memastikan kawasan Pantai Bingin dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya warga yang selama ini menggantungkan mata pencaharian pada sektor pariwisata di wilayah tersebut. Proses perencanaan dilakukan bertahap karena konsep yang disiapkan bersifat jangka panjang.

Pada tahap awal, pemerintah melakukan serangkaian peninjauan lapangan untuk memastikan kondisi terkini kawasan pantai setelah pembongkaran. Peninjauan dilakukan bersamaan dengan upaya mendengarkan aspirasi warga dan pelaku usaha lokal yang sehari-hari beraktivitas di Pantai Bingin.

Rencana penataan ini akan mulai direalisasikan pada tahun 2026 dengan alokasi anggaran mencapai Rp 20 miliar. Anggaran tersebut disiapkan untuk mempercantik kawasan, menata akses jalan, menyediakan fasilitas penunjang wisata, hingga membangun area khusus pementasan Tari Kecak sebagai daya tarik budaya.

Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menjelaskan bahwa proses awal penataan sudah dilakukan melalui pembongkaran dan pembersihan area. Ia menuturkan bahwa Satpol PP sebelumnya telah memulai proses tersebut meski dengan keterbatasan anggaran, sehingga saat ini Dinas PUPR Badung melanjutkannya agar pembersihan dan penataan dasar dapat berlangsung lebih optimal.

Dalam keterangannya setelah rapat paripurna di DPRD Badung, Adi Arnawa menyebutkan bahwa anggaran Rp 20 miliar yang disiapkan bukan untuk proyek jangka pendek. Penataan Pantai Bingin bakal dilakukan bertahap, mengikuti master plan yang memang disusun dengan konsep pengembangan jangka panjang.
Menurutnya, pemerintah memahami bahwa masyarakat sangat bergantung pada aktivitas wisata yang berlangsung di kawasan pantai. “Oleh karena itu, sambil menunggu penataan utama berjalan, pemerintah membuat akses jalan sementara agar wisatawan maupun warga tetap bisa beraktivitas di sekitar pantai,” katanya.

See also  Pemkab Badung dan Bangli Tandatangani MoU Pembangunan Antar Daerah

Dalam rencana penataan, pemerintah juga membuka kemungkinan menghadirkan ruang khusus pementasan seni budaya, termasuk Tari Kecak, yang selama ini menjadi salah satu ikon atraksi wisata Bali. Selain itu, fasilitas umum seperti kamar mandi, pos Balawista, serta ruang pelayanan masyarakat juga disiapkan untuk memaksimalkan kenyamanan pengunjung.

Tidak hanya itu, beberapa usaha kecil seperti jasa penitipan barang masih diizinkan beroperasi sementara. Kebijakan ini dilakukan agar warga yang bergantung pada ekonomi pariwisata tetap dapat menjalankan usahanya selama proses penataan berlangsung.

Adi Arnawa menegaskan bahwa langkah ini diambil agar manfaat pantai tetap dapat dirasakan masyarakat lokal, walaupun kondisi penataan belum mencapai bentuk ideal yang diharapkan dalam jangka panjang. Pemerintah berusaha memastikan bahwa pembenahan kawasan tetap berjalan tanpa menghambat roda ekonomi masyarakat.

Sebelumnya, Bupati Badung juga telah melakukan pertemuan dengan warga sekitar sebagai komitmen pemerintah untuk melibatkan masyarakat dalam proses penyusunan master plan penataan Pantai Bingin. Dalam pertemuan tersebut, disepakati sejumlah hal, termasuk pembangunan akses sementara menuju pantai untuk menjaga kelancaran aktivitas.

Bupati menuturkan bahwa ia sengaja turun langsung ke lokasi untuk melihat perkembangan pasca pembongkaran, sekaligus mendengarkan langsung berbagai masukan dari komunitas masyarakat setempat. Ia menilai bahwa pengecekan lapangan penting dilakukan agar pemerintah mendapatkan gambaran nyata mengenai kondisi yang terjadi, bukan hanya berdasarkan laporan.

Dalam kunjungan tersebut, sejumlah aspirasi disampaikan oleh warga, terutama terkait kebutuhan fasilitas umum dan akses yang memadai untuk mendukung aktivitas wisata. Masukan-masukan inilah yang kemudian menjadi dasar pemerintah dalam menyusun rencana penataan lanjutan melalui master plan yang kini sedang digodok.

Master plan penataan Pantai Bingin memiliki konsep pengembangan kawasan yang berorientasi pada keberlanjutan. Pemerintah menargetkan kawasan ini tidak hanya menjadi lokasi wisata pantai, namun juga ruang yang mampu menampung kegiatan budaya, kegiatan masyarakat, serta aktivitas ekonomi yang lebih tertata.

See also  Tangani Sampah Laut, Pemkab Badung Jalin Kerjasama dengan TNI AD

Sektor keamanan dan keselamatan wisatawan juga menjadi perhatian, terutama dengan rencana penyediaan pos Balawista. Fasilitas umum seperti toilet dan infrastruktur pendukung lainnya disiapkan untuk memastikan Pantai Bingin menjadi destinasi yang nyaman bagi wisatawan lokal maupun mancanegara.

Dengan anggaran Rp 20 miliar yang mulai dikucurkan pada 2026, pemerintah berharap wajah baru Pantai Bingin dapat menjadi daya tarik baru yang memperkuat posisi Badung sebagai pusat pariwisata Bali. Meski penataan dilakukan bertahap, pemerintah memastikan bahwa proses pengembangan tidak akan menghilangkan peran masyarakat, terutama pelaku usaha kecil di sekitar pantai.
Rencana ini diharapkan dapat menjadi langkah revitalisasi yang memberi dampak positif bagi ekonomi warga sekaligus memperindah kawasan sebagai bagian dari destinasi wisata di wilayah Kuta Selatan. (MBP)

redaksi

Related post