Sidak Kependudukan di Kelurahan Benoa, Banyak Warga Tak Laporkan Diri ke Lingkungan

 Sidak Kependudukan di Kelurahan Benoa, Banyak Warga Tak Laporkan Diri ke Lingkungan

MANGUPURA – baliprawara.com

Tim gabungan, Selasa (25/5/2021) menggelar inspeksi mendadak (sidak) menyasar penduduk di wilayah Lingkungan Br. Menesa, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Badung. Tim yang terdiri dari SatPol PP Provinsi Bali, SatPol PP Kabupaten Badung, Trantib Kuta Selatan, Lurah Benoa, LPM Benoa, Kaling Banjar Menesa, Pecalang Desa Adat Kampial, ternyata masih banyak menemukan warga yang ‘membandel’. 

Kepala Satpol PP Badung IGAK Suryanegara, mengatakan, dari hasil pengecekan yang sudah dilakukan di beberapa lokasi, rata-rata warga yang disidak, telah memiliki administrasi kependudukan. Namun, kata dia, ternyata setelah dicek, banyak dari mereka yang tidak melaporkan diri kepada kepala lingkungan atau aparatur terkait di lingkungan tempat mereka tinggal. “Boleh dibilang tidak ada yang tanpa memegang identitas. Namun banyak yang tak melaporkan diri ke pihak lingkungan,” kata nya mengungkapkan.

Menurutnya, Sidak tersebut dilakukan untuk menertibkan administrasi kependudukan penduduk non permanen setelah masa libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah serta untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Bali. Yang mana, kegiatan ini juga untuk menindaklanjuti Surat Gubernur dan surat Satpol PP Provinsi Bali Nomor B.36.300/5654/BID.IV/Sat Pol.PP tentang Kegiatan Operasi Bali Trepti II. Selain itu kata dia, kegiatan seperti ini memang program setiap tahun yang biasanya merupakan rangkaian dari sebelum lebaran, pada saat lebaran dan pasca lebaran.

Dipilihnya Benoa sebagai sasaran pertama, kata Suryanegara, adalah mengacu data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung. Yang mana data tersebut mengatakan bahwa Benoa merupakan wilayah dengan jumlah penduduk non-permanen tertinggi di Kabupaten Badung. “Setelah Benoa, baru kemudian nanti kami menyasar wilayah-wilayah lain sesuai dengan peringkat jumlah penduduk non-permanen di masing-masing wilayah,” ungkap Suryanegara.

See also  Suiasa Bersama Istri Berbagi Kepada Penderita Bedridden dan Penyandang Disabilitas

Dijelaskan Suryanegara, antisipasi yang dilakukan pertama yakni terkait protokol kesehatan Covid-19. Karena, pihaknya tidak ingin kejadian diluar, atau peningkatan kasus di luar, merembet ke Bali. “Mudah mudahan dengan adanya penyekatan yang cukup ketat di Bali, peningkatan kasus tidak terjadi. Termasuk juga di Badung,” harapnya. 

Sementara, terkait administrasi kependudukan secara nasional, wajib ditindaklanjuti. Setiap penduduk wajib memiliki identitas. Karena nanti hal itu akan berkaitan dengan program program pemerintah. 

Penertiban ini juga mengacu pada kepemilikan identitas diri utamanya KTP elektronik. Di samping itu juga mempertimbangkan ada atau tidaknya pihak yang mempertanggungjawabkan keberadaan mereka, serta maksud dan tujuan mereka tinggal di wilayah Kabupaten Badung. Kalau memang sama sekali tidak memiliki identitas, tidak punya tempat tinggal tetap dan tidak memiliki pekerjaan, pihaknya akan bekerjasama dengan dinas sosial. mereka akan dikembalikan ke daerah asal. (MBP1)

prawarautama

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *