Sosialisasi KPU Denpasar, Pemilih Dengan Suhu Tubuh 37,3 keatas Akan Disediakan Bilik Khusus
DENPASAR – baliprawara.com
KPU Kota Denpasar bekerjasama dengan Universitas Mahasaraswati, menggelar Webinar Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Tahun 2020 di Tengah Pandemi Covid-19. Seminar melalui zoom meeting yang digelar, Senin (3/8) ini, dibuka Ketua KPU Kota Denpasar, I Wayan Arsa Jaya.
Mengawali sambutannya, I Wayan Arsa Jaya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Rektor dan Civitas Akademika atas kesempatan dan kerjasamanya dalam pelaksanaan Sosialisasi dalam jaringan (Daring). Pihaknya berharap, dengan sosialisasi ini, pelaksanaan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Tahun 2020 ditengah pandemi Covid-19, dapat berjalan lancar dan keberhasilannya dapat tercapai.
Rektor Universitas Mahasaraswati, Dr. Drs. I Made Sukamerta M.Pd., mengatakan, penyelenggaraan Pilkada kali ini menjadi sangat istimewa karena berjalan pada saat pandemi Covid-19. Pro-kontra pun kata dia, tidak bisa dihindari, mengingat persoalan penanganan wabah pandemi Covid-19 menjadi hal yang lebih urgen daripada persoalan pergantian pimpinan. Sehingga berbagai potensi persoalan yang kemungkinan muncul dalam penyelenggaraan kali ini.
Namun yang utamanya harus ada konsisten dan komitmen yang besar dari semua pihak untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat pada setiap tahapan yang melibatkan masyarakat. Karena itu, sosialisasi ini akan sangat menarik untuk diikuti. “Kami berharap semoga dengan kesiapan dan antisipasi penyelenggara, peserta dan masyarakat pemilih dalam Pilwali kali ini dapat berjalan lancar dan mendapatkan hasil yang diinginkan masyarakat,” harapnya.
Webinar ini diisi oleh 2 orang narasumber yaitu I Gede John Darmawan (Anggota KPU Propinsi Bali Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM) serta Dr. I Ketut Sukawati Lanang P Perbawa (Dosen FH Universitas Mahasaraswati) dan dipandu oleh I Ketut Udi Prayudi (Praktisi Kepemiluan).
John Darmawan memaparkan tentang alasan Pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember 2020, Tahapan Pilkada Serentak dan 9 Hal Baru di TPS pada Pilkada Serentak 2020. Dalam pelaksanaan pemilihan Wali Kota dan Wakil Walikota Denpasar tahun 2020, teknis pelaksanaan pemungutan suara di TPS akan tetap menerapkan protokol kesehatan. “Salah satunya yakni, pemilih dan petugas diwajibkan menggunakan masker, disediakan tempat cuci tangan, menggunakan sarung tangan plastik, menggunakan tinta drop. Tidak hanya itu, untuk pemilih dengan suhu tubuh 37,3 ke atas, akan disediakan bilik khusus,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, Rapid test akan dilakukan terhadap penyelenggara, untuk memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa penyelenggara bertugas pada saat kondisi badan sehat. Dalam pelaksanaan tugasnya pun selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, bagi pemilih yang berada di luar Kota saat pencoklitan PPDP akan memastikan yang bersangkutan dapat menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember 2020.
Sementara, narasumber lain, Lanang Putra Perbawa memaparkan tentang desain,dinamika serta tantangan Pilkada Serentak 2020 di Tengah Pandemi Covid-19. (MBP)