Sosialisasi Pemilu 2024 Sasar WBP Lapas Kerobokan

 Sosialisasi Pemilu 2024 Sasar WBP Lapas Kerobokan

WBP Lapas Kerobokan, mengikuti sosialisasi terkait jadwal, tahapan, dan tatacara penyelenggaraan Pemilu 2024, Minggu (28/1).

MANGUPURA – baliprawara.com

Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024, sudah tinggal hitungan minggu. Setiap warga negara Indonesia, berhak untuk menyalurkan hak pilihnya dalam pemilu. Untuk itu, pemahaman terkait tata cara melakukan pemilihan, terus disosialisasikan. Tak terkecuali kepada warga binaan pemasyarakatan (WPB).

Terkait jadwal, tahapan, dan tata cara penyelenggaraan Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung, turun langsung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, untuk  memberikan sosialisasi kepada WBP disana. Kegiatan yang dipusatkan di  Wisma Besakih, Lapas Kerobokan, Minggu 28 Januari 2024 ini, diharapkan dapat meningkatkan partisipasi warga binaan dalam Pemilu 2024. Tak hanya itu, WBP juga diharapkan dapat menggunakan hak pilihnya secara bijak dan bertanggung jawab.

Dalam sosialisasi tersebut, KPU Badung menyampaikan informasi terkait jadwal, tahapan, dan tata cara penyelenggaraan Pemilu 2024. Selain itu, KPU Badung juga memberikan edukasi kepada warga binaan mengenai hak dan kewajibannya sebagai warga negara dalam Pemilu.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Romi Yudianto menyampaikan bahwa, warga binaan juga memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pemilu. Oleh karena itu, terkait Pemilu 2024, KPU perlu memberikan sosialisasi agar warga binaan dapat memahami dan menjalankan haknya tersebut.

“Pemilu merupakan sarana untuk kedaulatan rakyat. Oleh karena itu, setiap warga negara, termasuk warga binaan, memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pemilu,” kata Romi, melalui keterangannya, Senin 29 Januari 2024.

Sementara itu, Kepala Lapas Kerobokan, Kristyo Nugroho, menyambut baik sosialisasi ini. Melalui kegiatan ini, pihaknya berharap, dapat meningkatkan kesadaran warga binaan untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2024. “Kegiatan sosialisasi ini sangat penting bagi warga binaan. Dengan adanya sosialisasi ini, warga binaan dapat memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara dalam Pemilu,” ujar Kristyo. (MBP)

See also  Masa Kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Badung Fokus Pencegahan Pelanggaran

 

redaksi

Related post