Sosialisasi Terkait Penyakit Mulut dan Kuku Terus Digencarkan di Bangli
BANGLI – baliprawara.com
Penularan virus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak berkuku belah, harus segera diantisipasi. Mengingat saat ini penyebarannya sudah cukup banyak di wilayah di Indonesia, termasuk di Bali.
Terkait dengan hal tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Kayubihi Bripka I Gede Artawan dan Bhabinkamtinmas Kelurahan Kawan Polsek Bangli Polres Bangli Aipda Putu Eka Kristina, berserta Bhabinkamtibmas yang lainnya bersinergi dengan petugas PPL menggencarkan sosialisasi terkait penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. Sosialisasi ini digelar di kandang sapi Simantri Abdi Rahayu 416 Banjar Pucangan, dan Kandang milik warga di Lingk./Banjar Tegalalang, Kelurahan Kawan, Bangli, Kamis 21 Juli 2022.
Kapolsek Bangli Kompol I Made Adi Suryawan, S.H.,M.M, saat dikonfirmasi mengatakan, sosialisasi tersebut digelar di setiap Desa/Kelurahan yang memiliki hewan Ternak. Hal Ini tentu bertujuan untuk memberi edukasi peternak, terkait PMK ini. ”Dalam mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku pada hewan, Bhabinkamtibmas rutin melakukan sosialisasi kepada para peternak hewan dan memperhatikan kesehatan serta kebersihan kandang,” ujarnya.
Selain itu, Kapolsek meminta untuk para pengusaha ternak dan para Peternak, bila mana ada hewannya yang terkena penyakit maka harus segera dilaporkan kepada pihak terkait. Langkah tersebut diperlukan agar tidak menular pada hewan-hewan yang lain. “Adapun ciri-ciri penyakit hewan ternak yang terkena penyakit mulut dan kuku, diantaranya demam tinggi, muncul air liur berlebihan, serta ada luka lepuh di rongga mulut atau pada lidah dan tidak mau makan. Selain itu kukunya juga luka, sehingga sulit untuk berdiri, gemetaran, dan napasnya cepat,” pungkasnya. (MBP)