Spanduk Larangan Pembuangan Sampah Dipasang di Kelurahan Benoa, Pengawasan Akan Diintensifkan

 Spanduk Larangan Pembuangan Sampah Dipasang di Kelurahan Benoa, Pengawasan Akan Diintensifkan

Spanduk larangan membuang sampah sembarangan, dipasang di kawasan Mangrove Kelurahan Benoa.

MANGUPURA – baliprawara.com

Menyikapi kembali munculnya pembuangan sampah liar di kawasan mangrove Tahura Ngurah Rai kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Badung, pihak Kelurahan Benoa, bertindak cepat. Dua buah spanduk larangan pembuangan sampah dipasang di jalan Siligita, Nusa Dua, tepatnya di dekat traffic light, dan di area hutan mangrove sebelah lapangan Lagoon. Spanduk berukuran 3×1 meter itu, bertuliskan “Dilarang Membuang Sampah di Area Ini, Ayo Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat Sesuai Perda No 7 Tahun 2013”.

Lurah Benoa, Wayan Karang Subawa menerangkan, pemasangan spanduk itu dilakukan pasca ditemukannya kembali sampah yang menumpuk di kawasan tersebut. Permasalahan itu diakuinya merupakan masalah klasik yang kembali mencuat. Padahal kondisi serupa, sempat menghilang cukup lama, pasca dilakukan penertiban. 

Karena itu, pihaknya memasang spanduk tersebut untuk mengingatkan kembali komitmen dalam pengelolaan sampah yang baik dan benar. “Melalui spanduk itu kami mengingatkan kembali agar budaya mengelola sampah dengan baik menjadi komitmen bersama. Budaya malu dan sampah merupakan tanggung jawabku, ini yang kita terus tumbuhkan di masyarakat,” katanya, Selasa 12 September 2023.

Munculnya sampah tersebut diketahui terjadi sejak seminggu belakangan. Sampah tersebut kemudian dibersihkan oleh pihaknya, bersama dengan desa adat dan DLHK Badung. Hingga saat ini, oknum pelaku yang membuang sampah belum tertangkap. Dicurigai, oknum yang membuang sampah itu melakukan aksinya pada malam dan dini hari. Sebab lokasi di sekitar kawasan juga relatif sepi pada jam tersebut.

Selain memasang spanduk, pihaknya melalui Linmas bersinergi dengan pihak desa adat terus melakukan pengawasan di lapangan. Ia juga sudah mengimbau warga untuk berlangganan jasa sampah dan melakukan edukasi-edukasi. Dengan adanya kembali temuan itu, ia menilai kesadaran masyarakat harus senantiasa ditingkatkan. Sebab ada kecenderungan masyarakat kini justru kebal edukasi, meski edukasi terkait hal itu sudah terus digaungkan. 

See also  Pembentukan Pilot Project Posko Desa, Akan Menjadi Percontohan Bagi Posko Desa Lainnya

“Temuan sampah liar itu hanya di titik itu saja, yang lainnya tidak ada. Kami harap komitmen budaya pengelolaan sampah dengan baik bisa menjadi kebiasaan. Jangan melakukan sesuatu yang instan, namun berdampak sangat buruk terhadap lingkungan secara jangka panjang,” imbaunya.

Camat Kuta Selatan, Ketut Gede Arta menerangkan bahwa sampah itu telah disikapi melalui koordinasi dengan tim kebersihan desa dan tim kebersihan kelurahan, hingga Dinas LHK. Dari pengecekan di lapangan, tipikal sampah itu memang ini berpotensi merusak hutan mangrove dan menimbulkan pencemaran lingkungan, serta menyebabkan bau tidak sedap. “Dugaan awal si oknum ini membuang sampah pada malam hari. Selain memasang spanduk, nantinya akan intensifkan pengawasan di sana. Kalau ada yang tertangkap, nanti akan kita beri sanksi tegas,” imbuhnya.

Sebelumnya Bendesa Adat Bualu, I Wayan Mudita menilai perbuatan oknum itu sangat merusak citra pariwisata dan lingkungan. Adanya tumpukan sampah di kawasan Mangrove dikarenakan masih adanya oknum yang membuang sampah dengan cara melempar sambil naik sepeda motor. Kondisi itu tentu sangat menyulitkan untuk dilakukan pengawasan. 

Pihaknya di desa adat mengaku telah mengantisipasi masalah itu dengan mengoptimalkan pungutan sampah ke masing-masing rumah tangga krama Desa Adat Bualu. Kendati terdapat kendala buka tutupnya TPA Suwung, sehingga terjadi keterlambatan pemungutan sampah rumah tangga di krama desa. “Kita sudah optimalkan mulai dari bawah. Tapi masih ada saja oknum yang tidak bertanggungjawab membuang sampah sembarang,” ungkapnya. (MBP)

 

redaksi

Related post