SPKLU di Puspem Badung Siap Digunakan, Sekda Ajak Masyarakat Tak Ragu Gunakan Kendaraan Listrik
MANGUPURA – baliprawara.com
Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN yang baru saja dibangun di Pusat Pemerintahan Badung (Puspem Badung), sudah selesai diuji coba. Perangkat SPKLU ini, saat ini sudah bisa digunakan untuk melakukan pengisian ulang kendaraan mobil listrik.
Pembangunan SPKLU bertipe Ultra Fast Charging (UFC) 200 Kilo Watt (KW) ini dimaksudkan untuk memberikan kenyamanan bagi pemilik kendaraan mobil listrik khususnya yang melintas di Kawasan Puspem Badung.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa, menyampaikan, kalau pihaknya akan mendukung penuh PLN dalam memperbanyak ketersediaan SPKLU di masyarakat. “Dukungan kami salah satunya dengan menyediakan lokasi yang bisa dijangkau masyarakat, khususnya pengguna kendaraan listrik yang melewati daerah di seputaran Puspem Badung, agar tak sulit mencari lokasi SPKLU,” katanya, Minggu 7 Mei 2023.
Adi Arnawa juga mengatakan, dengan keberadaan SPKLU yang semakin bertambah, ia yakin masyarakat akan semakin tertarik untuk memiliki kendaraan listrik di masa yang akan datang. “Saya mengajak masyarakat untuk tidak ragu lagi beralih menggunakan kendaraan listrik, agar Bali dapat menjadi destinasi wisata yang green dan lebih ramah lingkungan,” ajaknya.
Semantara, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Bali, I Wayan Udayana mengatakan, SPKLU yang dibangun di Puspem Badung ini, berjumlah 2 unit. Dengan keberadaan unit ini, sehingga menambah jumlah SPKLU se-Bali menjadi 48 unit, yang terdiri dari 10 unit tipe UFC, 23 unit tipe medium charging, 9 unit tipe fast charging dan 6 unit bertipe slow charging.
“Infrastruktur yang mendukung kendaraan listrik akan terus bertambah, dan kami menargetkan tahun 2023 ada penambahan SPKLU sebanyak 12 Unit yang tersebar di seluruh Bali,” sambungnya.
Lebih lanjut, PLN berkomitmen mendukung pemerintah yang berinisiatif menyiapkan tempat untuk menempatkan SPKLU PLN di lokasi-lokasi strategis, untuk memudahkan pemilik kendaraan listrik. Di samping itu, PLN juga membuka peluang kerjasama bisnis SPKLU melalui skema franchise bagi mitra yang berminat. “PLN sudah menyiapkan skemanya termasuk infrastruktur pendukung yakni aplikasi yang akuntabel, sehingga kami mendorong para pelaku usaha yang berminat untuk bersama-sama PLN mengembangkan bisnis SPKLU ini,” jelasnya. (MBP/a)