Stand UMKM Denfest 202, Akan Diundi Secara Acak Agar Adil
DENPASAR – baliprawara.com
Denpasar Festival (DENFEST) Ke-15, akan digelar pada akhir Desember 2022. Terkait hal itu, Wakil Wali (Wawali) Kota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa, memimpin Technical Meeting, Kamis 24 November 2022, yang digelar Dinas Pariwisata Kota Denpasar dalam persiapan peserta stand UMKM Denfest Ke-15. Kegiatan ini meliputi agenda pelaksanaan, penataan tempat, fasilitas, hingga tata tertib peserta stand.
Berlokasi di Gedung Santi Graha, Technical Meeting ini diikuti oleh seluruh peserta stand UMKM yang telah terdaftar sejumlah 161 stand. Yang terdiri dari jalur Pendaftaran Umum, Komunitas Kreatif, Binaan Kecamatan, Binaan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda), dan Disabilitas Kota Denpasar.
Kadis Pariwisata Kota Denpasar, Dezire Mulyani didampingi Koordinator UMKM, Event Organizer Deva Communication, Rama, menyampaikan perihal posisi stand dikelompokan berdasarkan kategori produk yang dijual dan posisi masing-masing stand diundi secara acak, agar adil. Untuk lokasi stand UMKM, dimulai dari Inna Bali Hotel, Jalan Veteran, sampai pelataran Pasar Badung di jalan Gajah Mada.
Sementara, Wawali Arya Wibawa mengatakan, terkait peserta yang terpilih saat ini telah melalui seleksi yang dilakukan oleh tim kurasi. Peserta yang tidak terpilih itu dikarenakan ada beberapa faktor, seperti peserta tidak memiliki NPWP, Surat Ijin Usaha, maupun tidak sesuai kategori UMKM yang telah ditetapkan yakni, Kuliner Heritage, Kuliner Fusion, Kuliner Urban, Kopi, Fashion, dan Kriya, dan pihaknya pun menegaskan jika pemilihan dilakukan secara transparan oleh tim kurasi sesuai aturan, tanpa unsur teman dekat, saudara, atau lain sebagainya, namun data peserta tidak terpilih yang telah terhimpun akan dijadikan bahan untuk melakukan pendampingan nantinya oleh Dinas terkait.
Pihaknya pun menambahkan telah membentuk tim internal untuk melakukan pengawasan tata tertib, salah satunya yakni perihal menjaga kebersihan, terutama untuk stand makanan dan minuman, dan apabila ada peserta yang tidak dapat mengikuti tata tertib yang telah ditentukan, panitia akan mengingatkan hingga tidak dapat mengikuti kembali Denfest berikutnya, karena kami berharap Denfest Ke-15 ini bisa berjalan tertib, adil, dan transparan sesuai arahan Bapak Walikota Denpasar.
Ketua Dekranasda Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara tampak hadir didampingi Kadis Perindag Kota Denpasar, Ni Nyoman Sri Utari, dan Kadis Pariwisata Kota Denpasar, Dezire Mulyani, untuk mengkoordinir peserta stand binaan Dekranasda serta Binaan Kecamatan. (MBP)