Suami Suka Mabuk, IRT Pencuri Puluhan Tabung Gas Mengaku Terhimpit Ekonomi
DENPASAR – baliprawara.com
Selain kasus penggelapan yang melibatkan karyawan pengisian uang mesin ATM, Sat Reskrim Polresta Denpasar dan Polsek jajaran juga merilis kasus menonjol lain sejak tanggal 26 April hingga 9 Mei 2021 dengan 15 orang tersangka. Salah satunya yakni kasus pencurian puluhan tabung gas yang melibatkan seorang ibu rumah tangga (IRT) dengan inisial DRS (33).
Menurut Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, Wanita yang tinggal di Jalan Majapahit, Kuta, Badung ini, sebelumnya kepergok mencuri tabung dari 14 warung di seputaran Seminyak dan daerah Kuta. Bahkan tak tanggung-tanggung, tersangka mengambil hingga sebanyak 53 tabung gas.
“Dia mengincar warung-warung, kemudian dia mengambil tabung gas ada 53 tabung gas yang berhasil curi, kemudian dijual,” kata Kapolresta saat memberikan keterangan pers, Senin (10/5/2011).
Dalam melancarkan aksinya, ternyata DRS beraksi seorang diri. Dirinya mencuri pagi-pagi subuh dengan mencongkel warung yang belum buka.“Dia lakukan pagi-pagi, subuh. Mengambil kesempatan langsung mencongkel warung tersebut,” bebernya.
Dari pengakuan pelaku, aksi pencurian tabung gas ini dilakukan karena terhimpit kebutuhan ekonomi. Selain untuk memenuhi kebutuhan empat orang anaknya, suaminya juga suka minum-minuman keras alias mabuk. “Saya punya anak empat, pakai beli beras, makan anak, suami suka minum terus ya gitu dah. Untuk rokok segala macem jadi saya pusing,” kata DRS menuturkan.
Atas perbuatannya itu, DRS terpaksa harus mempertanggung jawabkan apa yang telah dia perbuat. (MBP)