Sumber PAD Baru, Sertifikasi Label Bali Akan Diterapkan untuk Produk Ekspor dari Daerah Lain

 Sumber PAD Baru, Sertifikasi Label Bali Akan Diterapkan untuk Produk Ekspor dari Daerah Lain

Gubernur Bali Wayan Koster

DENPASAR – baliprawara.com

Pandi Covid-19 yang melumpuhkan hampir seluruh sendi perekonomian Bali, juga berdampak pada sumber pendapatan dari pemerintah Provinsi Bali. Berkaitan dengan itu, saat ini gubernur juga tengah membahas sejumlah sumber pendapatan baru untuk.bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Gubernur Bali Wayan Koster, yang menjadi target sumber pendapatan baru saat ini, diantaranya adalah labelling (penerapan label) terhadap produk daerah lain yang diekspor melalui Bali. Hal itu dilakukan karena selama ini, Bali hanya menjadi hub bagi berbagai jenis produk daerah lain yang akan diekspor ke berbagai negara. 

 

Dengan hanya menjadi hub dan  belum adanya regulasi, tentu Bali belum bisa mendapat apa-apa dari itu. Padahal banyak hasil pertanian, kelautan dan industri kreatif daerah lain yang diekspor melalui Bali. 

“Nah, dari situ kita belum dapat apa-apa karena belum ada regulasi. Padahal banyak hasil produk pertanian, kelautan dan industri kreatif daerah lain yang diekspor menggunakan nama Bali, tapi kita tak dapat benefit,” ujarnya di sela Sidang Paripurna ke-26 DPRD Bali, Masa Sidang II Tahun 2021 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin 27 September 2021.

Lebih lanjut dikatakan, apabila regulasi terkait labelling ini bisa diwujudkan, nantinya akan diterapkan sertifikasi label Bali yang diharapkan bisa menjadi sumber PAD baru dan mendongkrak pendapatan Daerah Bali. “Selain labelling produk, dirancang pula penerapan portal satu pintu bagi pariwisata Bali,” ucapnya. (MBP)

See also  Olah Hasil Pertanian, FTP Unud Tandatangani PKS dengan Kecamatan Tampaksiring

 

redaksi

Related post