Susun Rumusan Indikator Utama Pembangunan Daerah RPJPD 2025-2045 Bappeda Bali Minta Masukan Perangkat Daerah
DENPASAR – baliprawara.com
Pemerintah Provinsi Bali melalui Bappeda telah menyusun rancangan awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Ranwal tersebut telah melalui pembahasan dan mendapat masukan dari para pemangku kepentingan pembangunan daerah Bali dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) pada 28 Desember 2023 lalu.
Sebagai tindak lanjut dari FKP tersebut, Bappeda kini sedang menyusun 45 indikator sasaran pokok pembangunan daerah, mengacu pada 45 sasaran pokok pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah pusat dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional guna mendukung perwujudan visi besar Indonesia Emas 2045. Berkenaan hal tersebut, Bappeda Bali menyelenggarakan Rapat Penentuan Perangkat Daerah Leading sebagai Produsen Data Indikator Utama Pembangunan bertempat di Ruang Rapat Cempaka Kantor Bappeda Provinsi Bali di Jalan Kapten Tjok Agung Tresna, Sumerta Kelod, Denpasar, Kamis 11 Januari 2024.
Rapat dibuka Kepala Bappeda Bali diwakili Kabid PPE, I Made Satya Cadriantara, didampingi Fungsional Perencana Ahli Utama yang juga mantan Kepala Bappeda Bali I Putu Astawa dan Perencana Ahli Muda yang juga mantan Kasubid Perencanaan dan Penganggaran Bappeda Putu Gede Damasuyasa.
Made Satya Cadriantara mengatakan, penyusunan RPJPD kali ini berbeda dengan sebelumnya. Pemerintah pusat kini mewajibkan perumusan misi mengandung kata maju dan berkelanjutan. Sebagai contoh, visi pembangunan Bali 20 tahun ke depan misalnya Bali Dwipa Jaya. Maka dalam perumusannya ditulis menjadi Bali Dwipa Jaya: Maju, Hijau, Tangguh, Sejahtera dan Berkelanjutan.
Selanjutnya dalam perumusan sasaran visi, sasaran misi, sasaran pokok dan indikator utama pembangunan, pusat juga mewajibkan menggunakan konsep 5-8-17-45 yang merupakan bentuk penanaman nilai Pancasila dan Kemerdekaan Republik Indonesia.
Angka 5 diwujudkan sebagai jumlah rumusan sasaran visi pembangunan, angka 8 sebagai jumlah rumusan sasaran misi pembangunan, angka 17 sebagai jumlah rumusan sasaran pokok pembangunan, dan angka 45 sebagai jumlah indikator utama pembangunan.
“Berpedoman pada konsep tersebut, kata Satya Cadriantara, sasaran visi, sasaran misi, dan sasaran pokok, telah berhasil dirumuskan. Yang belum adalah rumusan indikator utama pembangunan,” katanya.
Dari 45 indikator utama yang ditentukan, baru 38 yang berhasil dirumuskan. Sisanya, sebanyak 7 indikator, masih memerlukan masukan dan dukungan data dari perangkat daerah karena merupakan indikator baru, seperti : pembangunan hijau, pembangunan biru dan kepemimpinan daerah yang inovatif dan transformatif.
Rapat diikuti utusan dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Bali. Hadir pula tim ahli penyusun dokumen RPJPD dari Universitas Hindu Indonesia, Denpasar dan perwakilan BPS Provinsi Bali. (MBP/r)