Tabanan Siapkan Dana Rp 5 Miliar untuk Penanganan Bencana 2025

Salah Satu Dampak Bencana Alam yang terjadi kabupaten Tabanan.(Ist)
TABANAN, – baliprawara.com
Pemkab Tabanan mengalokasikan anggaran Rp 5 miliar dalam APBD 2025 untuk penanganan bencana. Dana ini akan dikelola Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tabanan untuk merespons situasi darurat secara cepat.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan, Wayan Kotio, mengatakan anggaran tersebut disiapkan sebagai langkah antisipasi. “Kami berharap tidak ada bencana besar, tetapi pemerintah tetap harus siap,” katanya, Jumat, 17 Januari 2025.
Dana ini bersifat fleksibel dan dapat ditambah melalui APBD Perubahan jika diperlukan. Pada 2024, alokasi awal Rp 5 miliar ternyata tidak cukup, sehingga BPBD mengajukan tambahan Rp 1 miliar untuk menutupi kekurangan.
Pengelolaan dana dilakukan secara terpusat di Bakeuda. Sistem ini memungkinkan OPD terkait mengajukan permohonan dana langsung saat terjadi bencana. Dengan langkah ini, penanganan bencana diharapkan lebih terkoordinasi dan efisien.(MBP)