DENPASAR – baliprawara.com Satgas Penanganan Covid-19 Nasional, secara resmi menerbitkan pembaruan terkait pelaksanaan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Yang mana, pembaruan melalui surat edaran (SE) No. 7 tahun 2022, tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Read More