MANGUPURA – baliprawara.com Seorang pria Warga Negara Rusia, berinisial IE (38), dideportasi pihak Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Rabu 3 Mei 2023. Pendeportasian ini dilakukan karena IE telah melanggar Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Kakanwil Kemenkumham Bali Read More
Tags :Akibat Kasus Narkoba
MANGUPURA – baliprawara.com Seorang wanita Warga Negara Italia, berinisial AS (48), dipulangkan ke negaranya oleh pihak Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Selasa 11 April 2023. AS dupulanhkan karena telah melanggar Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Dalam ketentuan Read More