DENPASAR – baliprawara.com Penerapan pungutan untuk wisatawan asing (Tourism Levy) yang masuk ke Bali, akan mulai diberlakukan 14 Februari 2024. Teknis penerapannya pungutan ini, kembali difinalisasi melalui rapat teknis bersama dengan Dinas terkait seperti Dinas Pariwisata Provinsi Read More