MANGUPURA – baliprawara.com Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai kembali memberikan tindakan tegas terhadap warga negara asing (WNA) yang melakukan pelanggaran peraturan perundang-undangan. Kali ini 2 WNA laki-laki berkewarganegaraan Rusia berinisial AC (41) dan RK (36) Read More