DENPASAR – baliprawara.com Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Universitas Udayana (Unud), kini semakin gamblang dan terbukti bahwa Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.ENG. IPU., tidak bersalah. Hal Read More