MANGUPURA – baliprawara.com Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai memberikan tindakan tegas berupa pendeportasian terhadap seorang Laki-laki Warga Negara Italia berinisial LS (35). Untuk diketahui, LS merupakan pelaku tindak asusila yang dilakukannya di depan Read More