MANGUPURA – baliprawara.com Seorang Warga Negara Asing, dengan inisial EE (Lk) 41 tahun berkebangsaan Austria, dideportasi pihak Imigrasi Singaraja, Minggu 23 April 2023. Tindakan tegas pendeportasian ini dilakukan, karena yang bersangkutan diketahui menyalahgunakan izin tinggal yang dipegangnya. Menurut Read More