DENPASAR – baliprawara.com Pemberlakukan Pungutan Wisatawan Asing (PWA) atau Tourist Levy, bagi Warga Negara Asing (WNA) yang berwisata ke Bali, telah diterapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali sejak pertengahan Februari 2024. PWA yang ditujukan untuk penguatan adat, Read More