MANGUPURA – baliprawara.com Perusahaan yang memanfaatkan air bawah tanah (ABT) di Kabupaten Badung, jumlahnya cukup banyak mencapai 1.646. Namun, menurut data dari Bagian Sumber Daya Alam (SDA), Setda Badung, ternyata semuanya tidak memiliki izin. Untuk itu, Read More