DENPASAR – baliprawara.com Dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Gubernur Bali No. 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan Peraturan Walikota Denpasar No. 45 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Reduce, Reuse dan Recycle (3R) Melalui Bank Sampah, Kelurahan Panjer Read More