MANGUPURA – baliprawara.com Bangunan tanpa izin yang berdiri di lahan milik Pemprov Bali seluas 24 are, di Kelurahan Tanjung Benoa, akhirnya dieksekusi oleh Satpol PP Provinsi Bali, Senin (28/6). Proses eksekusi lahan tersebut melibatkan pihak BPKAD provinsi Read More