AMLAPURA – baliprawara.com Pihaknya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Karangasem, akan terus melakukan sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 47 tahun 2019 tentang pengelolaan sampah pada sumbernya. Pasalnya, selama ini, banyak masyarakat pedesaan, justru membuang sampah ke tempat sampah Read More