JAKARTA – baliprawara.com Terkait rencana dari Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, yang mulai melakukan pembongkaran terhadap puluhan menara telekomunikasi yang tidak memiliki izin dan dianggap melanggar ketentuan Perda Badung No.18 tahun 2016 tentang Penataan Pembangunan dan Pengoperasian Read More