DENPASAR – baliprawara.com Berkaitan dengan kebijakan menyambut hari suci Nyepi tahun baru Saka 1944, Gubernur Bali Wayan Koster, mengeluarkan surat perihal penegasan pembuatan dan pawai ogoh-ogoh. Surat dengan nomor B.19.430/287/Kes/DISBUD ini, diterbitkan dicetuskan pada Read More