DENPASAR – baliprawara.com Seorang Warga Negara Asing (WNA) berkewarganegaraan Rusia, inisial DL (36), diberi tindakan tegas berupa pendeportasian oleh Rumah Detensi (Rudenim) Denpasar, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Bali. Tindakan ini diambil karena Read More