MANGUPURA – baliprawara.com Selama tahun 2023, di Provinsi Bali, Bea Cukai telah melakukan sebanyak 925 penindakan. Dengan rincian, kegiatan penindakan di bidang kepabeanan telah dilakukan sebanyak 504 kali dengan potensi kerugian negara sebesar Rp3,14 miliar. Sedangkan, untuk di Read More