MANGUPURA – baliprawara.com Seorang Warga Negara Amerika Serikat, laki-laki berinisial JWH (26), di deportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada 17 Mei 2023. Tindakan tegas ini diambil karena JWH telah tinggal di Indonesia melebihi Read More
Tags :Karena Overstay
MANGUPURA – baliprawara.com Sebanyak tiga orang laki-laki Warga Negara Asing asal Afrika, gagal berbisnis di Indonesia dan akhirnya dideportasi ke negaranya, karena telah melanggar Pasal 78 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Ketiga dari mereka yakni, Read More
DENPASAR – baliprawara.com Dua orang Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia yakni VO (35) dan SO (9), dideportasi pihak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Kamis 13 April 2023. WNA yang merupakan satu keluarga yang terdiri dari Ibu dan Read More
DENPASAR – baliprawara.com Rumah Detensi Imigrasi Denpasar (Rudenim), kembali melakukan Pendeportasian terhadap 2 orang Warga Negara Asing (WNA). Adapun 2 WNA masing-masing bernama Ernest Okechukwu Okanya yang berasal dari Nigeria dan Souleymane Konate berasal dari Pantai Gading. Read More