DENPASAR – baliprawara.com Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia, yang menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian lantaran bekerja tanpa izin, diberi tindakan tegas oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali melalui Kantor Imigrasi (Read More