JAKARTA – baliprawara.com Pemerintah Indonesia, memutuskan untuk memperketat ketentuan kedatangan pelaku perjalanan dari luar negeri (PPLN). Hal itu dilakukan, untuk menyikapi perkembangan penyebaran Varian Omicron (B.1.1.5.2.9) yang telah terdeteksi di 13 negara dan ditetapkan oleh Badan Read More