MANGUPURA – baliprawara.com Pasca pelaksanaan eksekusi bangunan yang berdiri di atas lahan milik pemprov seluas 24 are, Senin (28/6), kini tinggal menunggu sikap dari pemprov, terhadap temuan lahan sisa seluas 8 are. Yang mana lahan itu, diketahui belum Read More