MANGUPURA – baliprawara.com Sebanyak lima warga negara asing (WNA) berkewarganegaraan Moldova, dideportasi ke negaranya oleh pihak Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Selasa 20 Desember. Upaya pulang paksa yang dilakukan ini, dilatarbelakangi karena kelima WNA ini sempat dikeluhkan Read More