DENPASAR – baliprawara.com Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, akhirnya mendeportasi seorang Warga Negara Jerman atas na Tim Dielenschneider, kembali ke negaranya. Yang bersangkutan sebelumnya merupakan Klien Pemasyarakatan kasus Narkotika Pasal 111 Ayat (1) dan 112 Ayat (1) UU Read More