Tags : Masuk Paksa Villa Milik Warga

Hukum dan Kriminal

Berulah dengan Masuk Paksa Villa Milik Warga, Lima WN Moldova

MANGUPURA – baliprawara.com Sebanyak lima warga negara asing (WNA) berkewarganegaraan Moldova, dideportasi ke negaranya oleh pihak Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Selasa 20 Desember. Upaya pulang paksa yang dilakukan ini, dilatarbelakangi karena kelima WNA ini sempat dikeluhkan akibat keberadaannya telah meresahkan.  Menurut Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu, kelima WNA yakni, DD (44), EE (36), EE (32), […]Read More