DENPASAR – baliprawara.com Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia atas nama Anzhelika Naumenok, Rabu 21 Juli 2021, dideportasi dari wilayah hukum Indonesia. Pasalnya Anzhelika diketahui telah melakukan pelanggaran Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin Read More