BANGLI – baliprawara.com Kebijakan pelaksanaan Asimilasi di rumah terkait pandemi Covid-19, berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2021 masih dilaksanakan. Kamis 24 Februari 2022, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangli Kembali mengeluarkan 4 (Read More