MANGUPURA – baliprawara.com Seorang wanita berinisial NY (40) berkewarganegaraan RRT, mendapat tindakan tegas dari pihak rumah detensi Denpasar. NY yang diketahui telah melanggar Pasal 78 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian, dipulangkan ke negaranya. NY pertama kali Read More
Tags :Overstay
MANGUPURA – baliprawara.com Seorang wanita berinisial SA (23) berkewarganegaraan Australia, dipulangkan ke negaranya, karena overstay, dan telah melanggar Pasal 78 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Ini adalah kali pertama bagi SA datang ke Bali, yakni pada 15 Read More
MANGUPURA – baliprawara.com Imigrasi Ngurah Rai, kembali memberikan tindakan tegas terhadap pelanggar aturan keimigrasian. Pada Jumat 5 Mei 2023 dini hari, Imigrasi Ngurah Rai melakukan pendeportasian terhadap seorang laki-laki berkewarganegaraan Tiongkok berinisial YY (37) yang tinggal di wilayah Read More
MANGUPURA – baliprawara.com Dua pria Warga Negara (WN) Nigeria, dengan inisial COO (26) dan SMR (33), dideportasi pihak Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Jumat 31 Maret 2023. Pendeportasian kedua WN Nigeria ini, karena mereka telah melanggar Pasal 78 Read More
MANGUPURA – baliprawara.com Dua orang Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris dengan inisial MAG (60) dan SC (61),bersiap dideportasi ke negaranya, Kamis 16 Maret 2023. Tindakan administrasi berupa pendeportasian ini diberikan karena kedua WNA tersebut diketahui telah tinggal Read More